HAK DAN KEWAJIBAN PETUGAS KESEHATAN

Demo Image

HAK DAN KEWAJIBAN PETUGAS KESEHATAN

HAK DAN KEWAJIBAN PETUGAS

1.  HAK

  1. Mendapatkan perlindungan hukum;
  2. Mendapatkan informasi yang benar dan lengkap dari pasien / keluarga tentang penyakitnya untuk kepentingan pengobatannya;
  3. Bekerja sesuai standar profesi;
  4. Menolak permintaan pasien dan atau keluarganya yang tidak sesuai prosedur;
  5. Menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

2.  KEWAJIBAN

  1. Mematuhi Undang – undang dan kode etik sesuai dengan status kepegawaiannya;
  2. Memberikan pelayanan sesuai standar profesi;
  3. Memberikan informasi secara lengkap kepada pasien tentang penyakitnya;
  4. Melindungi hak – hak pasien;
  5. Memegang teguh rahasia jabatan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto